200 Kucing Jantan Peliharaan Warga Cengkareng Disterilisasi
Sebanyak 200 kucing jantan peliharaan warga disterilisasi petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat dan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Selasa (27/10) di Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng, Jalan Cendrawasih I, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Upaya manajemen populasi dan kesejahteraan kucing
Menurut Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati, sterilisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke pemukiman warga.
"Sterilisasi ini sebagai upaya manajemen populasi dan kesejahteraan kucing," katanya, Selasa (27/10).
Sterilisasi Kucing Jantan di Jakbar Dilaksanakan Pekan DepanDijelaskan Bety, kegiatan di wilayah Kecamatan Cengkareng ini merupakan kali ketujuh pelaksanaan di tahun ini. Rencananya, pelaksaanaan terakhir akan digelar November mendatang di Kantor Camat Kebon Jeruk.
Disebutkan Bety, hingga saat ini total sudah 1.788 kucing jantan yang disterilisasi dari target yang ditetapkan tahun ini 2.200 ekor kucing.
"Jumlah itu belum ditambah pelaksanaan hari ini dan event terakhir. Kami optimistis bisa capai target," tegasnya.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Tanti mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga bila ingin mengikuti sterilisasi bagi kucing jantan peliharaan mereka, seperti berdomisili KTP DKI Jakarta dan kucing dalam kondisi sehat.
Lalu, pemilik harus membawa kucing menggunakan kendang dan kucing wajib puasa lebih dahulu minimal selama delapan jam sebelum sterilisasi.
"Terhadap kucing yang belum divaksinasi, kami juga berikan vaksin rabies," tandasnya.